Penggunaan Anggaran Harus Berbasis Hasil

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan pemerintah daerah agar dalam penggunaan anggaran harus berbasis pada hasil. Jangan kemudian, anggaran asal habis terserap, tapi hasilnya tidak fokus. Sebab hasil dari evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, banyak daerah yang serapannya baik, tapi tidak fokus. 

"Penggunaan anggaran harus berbasis hasil. Karena itu, program pembangunan harus fokus," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (13/12). 

Tjahjo menambahkan, pemerintah pusat sendiri saat ini tengah merumuskan 'sanksi' atau punishment kepada daerah yang penggunaan anggarannya tidak fokus. Sehingga hasilnya pun tidak jelas. Padahal Presiden Jokowi sudah berulang kali mengingatkan, agar daerah dalam melaksanakan programnya mesti jelas hasilnya. Jangan asal menyerap anggaran. 

"Pemerintah tengah mengkaji pemberian sanksi ini penggunaan anggaran yang tidak berbasis hasil. Ada (sanksinya)," katanya. 

Bentuk sanksinya seperti apa, kata Tjahjo, sudah dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Dalam Negeri. Dan, soal ini juga telah dibahas dalam rapat kabinet di Istana Negara. 

"Saya masih menemukan daerah yang menganggarkan program yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, "ujarnya. 

Tjahjo mencontohkan pembangunan sebuah terminal megah di salah satu kabupaten yang ada di perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terminal itu dibangun dengan megahnya. Tapi selama bertahun-tahun, tidak ada bis yang singgah. Uang rakyat pun mubazir, hilang sia-sia, karena program pembangunan rumusnya asal menghabiskan anggaran, tapi hasilnya tak pernah diperhatikan. 

"Jadi, tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Pokoknya habis," katanya. 

Menurut Tjahjo, merujuk hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, setidaknya ada 170-an daerah yang serapan anggarannya bagus, tapi tidak fokus. Di luar itu, Tjahjo juga mengingatkan daerah yang serapan anggarannya buruk atau rendah. Pada Semester pertama tahun 2017, terdapat dana sebesar 222 triliun yang mengendap di bank. Jadi ada daerah yang serapannya bagus, tapi tidak fokus, ada juga daerah yang serapannya rendah. 

"Ini sedang diidentifikasi. Nanti hasilnya kita serahkan ke Menkeu tentang bagaimana sanksinya," kata Tjahjo.(p/ab)